Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan menggratiskan biaya masuk ke Jembatan Suramadu. Pembebasan biaya itu berlaku bagi kendaraan roda 4 dan lebih. Berlaku bagi arus kendaraan dari sisi Surabaya ke Madura maupun sebaliknya.
Namun, pemerintah belum memutuskan kapan pembebasan tarif masuk Suramadu bagi kendaraan roda 4 dan lebih tersebut. Presiden RI Joko Widodo sendiri yang diketahui akan memutuskan dan menyampaikan pembebasan biaya keluar masuk Jembatan Suramadu.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan, rencana pembebasannya masih dalam pembicaraan dengan pihak terkait hingga minggu depan (27/10). Selain itu, pihaknya juga masih melakukan survei terkait kondisi fisik Suramadu.
"Saya kira, rencana ini sangat bagus. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga akan mendiskusikan bagaimana ongkos kendaraan yang di tol itu bisa lebih murah lagi," kata Soekarwo di kantor Otoritas Bandara Internasional Juanda, Sabtu (20/10)
Pembebasan tersebut pun tentu menjadi kabar gembira bagi pengendara mobil pribadi. Apalagi kendaraan angkutan barang dan umum. Soekarwo berpendapat, pembebasan biaya itu dapat memperlancar arus barang dan jasa.
"Ekonomi jalan dan kesempatan bagus untuk meningkatkan perekonomian di Jawa Timur hingga ke wilayah Indonesia Timur," kata Soekarwo.
Sebagai informasi, saat ini, keluar masuk gratis melalui Jembatan Suramadu hanya berlaku bagi perorangan dan kendaraan roda dua saja. Sedangkan tarif masuk kendaraan roda empat dan lebih, golongan I hingga IV, dikenakan tarif mulai dari Rp 15 ribu hingga Rp 45 ribu.
No comments:
Post a Comment